LMS UIN BANTEN
Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd.
Prof. Mufti Ali, Ph.D.
DAN KELEMBAGAAN
Dr. H. Subhan, M.Ed.
Prof. Dr. H. Hidayatullah, M.Pd.
Sejarah Singkat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Pada tahun 2010, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten resmi menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) sesuai SK Menteri Keuangan No.67/KMK.05/2010. Hal ini menuntut UIN untuk mematuhi regulasi Kementerian Keuangan dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam rangka pengendalian internal, Rektor saat itu, Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya, membentuk Satuan Pemeriksa Intern (SPI) pada tahun 2011, yang dipimpin oleh Dr. H. Muh. Amin, M.M.
Tahun 2013, SPI mulai memperkuat struktur dengan menambah jabatan sekretaris dan anggota melalui SK Rektor, meski masih terkendala SDM. Tahun 2014, UIN merekrut pegawai profesional BLU Non PNS untuk SPI, di antaranya Edi Humaedi, SE, dan lainnya. Pada 2015, pergantian rektor ke Prof. Dr. Fauzul Iman mempengaruhi struktur SPI, dengan Dr. Shobri, S.Kom., M.M., diangkat sebagai Kepala SPI, didampingi sekretaris baru dan anggota tambahan.
Transformasi besar terjadi pada 2017 dengan perubahan status IAIN menjadi UIN melalui Perpres No. 39/2017, disertai pengakuan hukum atas peran SPI oleh PMA 25/2017, yang mengubah nomenklatur SPI menjadi Satuan Pengawasan Internal. Jabatan SPI tetap dipegang Dr. Shobri, S.Kom., M.M., hingga tahun 2020, saat Aan Ansori, M.Kom., mengambil alih sebagai Kepala SPI dengan Jamaluddin, M.E., sebagai sekretaris.
Pada Oktober 2021, di bawah Rektor Prof. Dr. Wawan Wahyuddin, SPI dipimpin Drs. HS. Suhaedi, M.Si., dengan Asep Fuqonuddin, M.M.Pd., sebagai sekretaris, digantikan pada 2023 oleh Rezky Mehta Setiadi, S.E., M.Ak. Hingga kini, SPI tetap menjalankan fungsi pengawasan non-akademik, termasuk pre-audit anggaran, meski terus mengalami perubahan struktur dan keanggotaan.